Tlogosari, Bondowoso - Kamis, 30 Juli 2026, telah digelar Kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu dan Kegiatan Bakti Sosial oleh Sentra Mahatmiya Bali Kementerian Sosial Repbulik Indonesia yang bertempat di Kantor Kecamatan Tlogosari. Program kolaborasi Sentra Mahatmia Bali Kemensos, Dinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso, Kecamatan Tlogosari, dan Pengadilan Agama Bondowoso ini membantu pasangan suami istri untuk memperoleh legalitas permikahan dan dokumen resmi negara. Isbat Nikah ini diikuti oleh 92 pasangan suami istri. 87 pasangan menikah berasal dari wilayah Kecamatan Tlogosari, dan 5 pasangan menikah dari wilayah Kecamatan Pujer. Program ini memberikan kesempatan bagi pasangan yang telah menikah secara agama, tetapi belum memiliki pencatatan resmi di negara, untuk memperoleh pengesahan hukum. Tiap pasangan menikah yang hadir, harus didampingi oleh 2 orang saksi dan anggota keluarga.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso, Bapak KH. Abdul Hamid Wahid, M.Ag dan Bapak KH. As'as Yahya Syafi'i, S.E.
Kegiatan sidang isbat nikah ini mayoritas peserta merupakan pasangan lanjut usia yang selama puluhan tahun menjalani pernikahan secara agama atau nikah siri tanpa pencatatan resmi di KUA. Bahkan, peserta tertua tercatat lahir pada tahun 1948.