Persyaratan Layanan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI) Antar Desa Antar Kecamatan Dalam Kabupaten secara online by whatsapp :
Mekanisme :
1. Pemohon melakukan pendaftaran melalui WA petugas admin kecamatan (petugas layanan adminduk) ke nomor 085236243857
2. Admin kecamatan mengirimkan formulir layanan yang disediakan ke pemohon
3. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi berkas persyaratan sesuai yang tercantum dalam formulir pelayanan, dan mengirimkan kembali ke WA admin kecamatan
4. Admin kecamatan melakukan verifikasi berkas permohonan;
5. Jika berkas permohonan lengkap, admin kecamatan mengajukan/meneruskan permohonan ke admin dispendukcapil by WA
6. Admin Dispendukcapil melalukan verifikasi;
7. Apabila berkas lengkap dan disetujui, akan diberikan e-dokumen "Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI)" dari Admin Dispendukcapil ke admin kecamatan by WA
8. Admin Kecamatan mengirimkan e-dokumen" Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI)" ke pemohon by WA
9. Pengguna layanan bisa mencetak secara mandiri e-dokumen " Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKP WNI)" tersebut.
---------------------------------------------------------------------
Jangka Waktu Pelayanan :
Jangka waktu penyelesaian adalah 15 menit (jika jaringan internet lancar)
Jangka waktu penyelesaian adalah 60 menit (jika jaringan internet tidak lancar)
--------------------------------------------------------------------
Biaya
Tidak dipungut biaya (GRATIS)
-------------------------------------------------------------------
Penanganan Pengaduan
Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan dengan prosedur :
Pengunjung langsung konsultasi ke petugas pelayanan di loket Layanan Konsultasi, Informasi dan Pengaduan
Warga dapat melakukan pengaduan, saran dan masukan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
"Camat Tlogosari "
Jl. Raya Pakisan No. 319 Kecamatan Tlogosari
atau memasukan pengaduan secara tertulis ke Kotak Saran dan Pengaduan yang tersedia di Ruang Pelayanan Kantor Kecamatan
Pengunjung langsung mengirim pengaduan tertulis melalui e-mail : kecamatantlogosari@gmail.com
Pengunjung langsung mengirim pengaduan tertulis melalui website : tlogosari.bondowosokab.go.id